BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Pengertian Ekspor-impor
Menurut departemen
jenderal perdagangan internasional et.al (Tahun:1)
Ekspor adalah kegitan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan
yang dimaksud dengan eksportir adalah perusahaan atau perorngan yang melakukan
kegiatan ekspor. sedangkan yang dimaksud dengan Impor adalah kegiatan
memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Perusahaan atau perorangan yang
melakukan kegiatan impor tersebut disebut dengan Importir.
B.
Jenis-jenis Ekspor-impor
M. S, Amir (2005:49)
mengemukakan :
Barang-barang yang diperdagangkan keluar negeri atau
diekspor terdiri dari bermacam-macam jenis hasil bumi seperti karet, kopi,
lada, rotan, damar, kayu, gaplek, tapioka disamping hasil tambang dan
hasil-hasil laut seperti minyak mentah, nikel, bouxit, timah, udang, ikan,
agar-agar laut kulit kerang dan lain-lainnya.
1.
Aneka ekspor
a.
Ekspor biasa
Dalam hal ini barang dikirim ke luar negeri sesuai dengan
peraturan umum yangg berlaku, yang di tujukan kepada pembeli di luar negeri
untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumya yang sudah diadakan dengan
importir di luar negeri. Sesuai dengan peraturan devisa yang berlaku maka hasil
devisa yang diperoleh dari ekspor ini dapat dijual ke Bank Indonesia, sedangkan
eksportir menerima pembayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan penetapan
nilai lawan (kurs valuta) valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau
dapat juga dipakai sendiri oleh eksportir.
b.
Burter
Barter adalah pengiriman barang barang ke luar negeri
untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan di dalam negeri, dalam
hal ini berarti pengiriman barang, tidak menerima pembayaran dalam mata uang
asing, tetapi dalam bentuk barang yang dapat dijual di dalam negeri untuk
mendapatken kembali pembayaran dalam mata uang rupiah, kalau kita mempelajari
sejarah masyarkat primitif ataupun masyarakat suku tersing, maka kebanyakan
cara yang mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar
menukar” apa yang dipunyainya (diproduksinya) dengan barang apa yang dimiliki tetangganya.
Seseorang yang memiliki seekor ayam namun membutuhkan sebuah kelapa, dapat
menukarkan ayamnya dengan tetangga yang kebetulan memiliki kelapa. Pertukaran
dalam bentuk natura ini disebut barter. Sistem barter yang sudah sangat usang
ini masih diteruskan dalam pergaulan antara bangsa dalam jaman modern dan
dikenal dengan aneka istilah seperti :
1)
Direct barter Yang
dimaksud dengan “direct barter” atau barter langsung merupakan sistem
pertukaran barang dengan barang dengan mempergunakan alat “penentu nilai” atau
lazim pula disebut dengan “denominator of value”, suatu mata uang asing
seperti “dolar amerika”, dan penyelesain
dilakukan dengan cara “clearing” pada neraca perdagangan antara kedua negara
yang bersangkutan. Sistem “direct barterr” ini banyak dilakukan untuk menampung
kegiatan perdagangan internasional antara Negara-negar sosial dengan Negara
industri Barat ( Kapitalis Barat). Transaksi “direct barter”ini biasanya
dilakukan melalui bank yang mempunyai staf ahli yang bergiat dalam perdagangan
ini.
2)
Switch Barter Switch
burter atau barter alih adalah bilamana salah satu pihak tidak mungkin
memanfaatkan diri sendiri barang yang diterimanya dari pertukaran itu, maka
negara pengimpor itu dapat mengalihkan (sitching)
barang tersebut kepada Negara Ketiga yang membutuhkan.
3)
Counter Purchase Counter purchase atau imbal beli atau
lazim juga disebut counter-trade adalah suatu sitem perdagangan timbal balik
antar negara. Misalnya suatu negara yang menjula suatu produk kengera lain
harus membeli pula suatu produk negara tersebut atau dengan mengaitkan ekspor
dengan impor.
4)
Buy-back Barter Buy-back barter atau barter beli kembali
adalah suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada
negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara
berkembang, yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh
negara maju.
a)
Konsinyasi
(Consignment) adalah pengiriman barang keluar negeri untuk dijual sedangkan
hasil penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa.
b)
Package-deal
Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi kita terutama dengan negara-negara
sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade
agreement) dengan salah satu negara.
c)
Penyelundupan
(Smuggling) Di negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun
badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat banyak, apalagi peraturan
yang berlaku.
C. Pelaksana
Ekspor dan Impor
Adapun para
pelaksana perdagangan internasional menurut
M. S, Amir (2005:61) mengemukakan :
Para pelaksana perdagangan
interrnasional, dalam arti kata pelaksana impor-ekspor dapat dibagi dalam 5
(lima) kelompok sebagai berikut.
1.
Kelompok Indentor
Sebagaimana telah dikemukakan, bilamana kebutuhan atas
suatu barang belum dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka terpaksa di impor
dari luar negeri. Diantara barang-barang itu ada yang di impor untuk dijual
kembali. Perlu dikemukakan bahwa tidak semu peminat barang impor ini
melaksanakan impornya sendiri langsung dari luar negeri, tapi malah sebagian
besar pelaksanaan impor tiu mereka serahkan pada perusahaan yang biasa
mengimpor jenis barang yang dibutuhkan itu. Tegasnya bahwa para peminat ini
menempatkan pesanan (mengindent) kepada importir yang sudah biasa. Para
indentor ini umumnya terdiri dari :
a. Para Pemakai Langsung;
b. Para Pedagang;
c. Para Pengusaha perkebunan, industriawan dan instuti
pemerintahan.
2.
Kelompok Importir
Dalam perdagangan internasional, importir memikul
tanggung jawab kontraktual atas terlaksananya dengan baik barang yang di impor.
Hal ini berarti importir memikul atas segala sesuatu mengenai barang yang
diimpor baik resiko kerugian, kerusakan, keterlambatan barang yang di pesan,
termasuk resiko penipuan dan manipulasi. Tanggung jaawab importir semacam ini
tidak hanya untuk barang-barang yang diimpor sebagai mata dagangannya sendiri,
tapi juga termasuk barang-barang yang diimpor atas dasar indent, maupun barang
–barang atas dasar penunjukan sebagai handling
importer kecuali dengan tegas di dalam kontrak, sebagian tanggung jawabnya,
atau memang tanggung jawabnya itu telah dilimpahkan pada badan usaha lain. Para
importir ini umumnya terdiri dari :
a. Pengusaha Importer
b. Approved Importer
c. Importir Terbatas
d. Importir Umum
e. Sole Agent Importer
3.
Kelompok Promosi
Sebagaimana dimaklumi, dewasa ini masalah perdagangan
Luar Negeri sudah merupakan bagian yang tidak dapat lagi dipisahkan dari
masalah ekonomi nasional seluruhnya. Karenanya masalah impor maupun ekspor
tidak lagi terbatas menjadi masalah importir maupun eksportir, tetapi telah
menjadi masalah pemerintah dan masyarkat umumnya.
Merosotnya devisa dari minyak bumi telah memaksa kita
berpaling kembali pada sumber devisa non migas yang terdiri dari komoditi
tradisional, hasil industri dan pariwisata yang memerlukan penjajakan, rintisan
dan promosi di luar negeri. Penjajakan, rintisan dan promosi ini tidak saja
dilakukan para eksportir tetapi juga badan-badan khusus serta oleh aparatur
pemerintah sendiri. Kelomppok promosi ini umumnya terdiri dari :
a. Kantor Perwakilan dari produsen atau eksportir asing di
negera konsumen atau importir.
b. Kantor Perwakilan Kamar Dagang dan Industri yang ada di
luar negeri maupun yang ada di dalam negeri.
c. Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN)
d. Kantor Bank Devisa di dalam maupun di luar negeri.
e. Atase Perdagangan dan Trade Commisioner, ataupun Bagian
ekonomi dari tiap kedutaan di luar negeri.
4.
Kelompok Eksportir
Kalau kelompok importir dengan kata lain disebut pembeli (buyer) maka eksportir lazim pula
disebut sebagai penjual (seller)
ataupun juga sebagai pensuplai (pemasok) ataupun supplier.
Antara kedua kelompok inilah sesungguhnya terjadi ikatan
kontrak perdagangan Internasional. Kedua kelompok inilah, importir dan
eksportir yang merupakan pelaku utama perdagangan internasional. Para eksportir
ini umumnya terdir dari :
a.
Produsen –
Eksportir
Para Produsen yang sebagian hasil produksinya memang
diperuntukkan untuk pasar luar negeri, yang ekspornya diurus sendiri oleh
produsen yang bersangkutan. Produsen semacam ini lazim disebut produsen
eksportir.
b.
Confirming House
Banyak perusahaan asing mendirikankantor cabangnya atau
bekerja sama dengan warga setempat medirikan akan perusahaan (sister company)
atau Subsidiary company di dalam negeri. Kantor cabang atau anak perusahaan
yang smeacam ini bekerja atas perintah dan untuk kepentingan kantor induknya
atau kepentingan konsumen dinegara asalnya dengan memperoleh komisi ataupun
keuntungan. Badan usaha semacam ini disebut dengan Confirming House, atau
Ekspor-Indent House. Kantor cabang atau perusahaan asing yang bekerja semacam
ini, biasanya melakukan usaha pengumpulan, sortasi, up-grading dan pengepankan
ekspor dari komoditi lokal seperti karet rakyat, singkong-gaplek-tapioka, kopi
dan sebagainya.
c.
Pedagang Ekspor
(Eksport-Merchant)
Pedagang ekspor atau lazim disebut dengan Eksport
Merchant adalah badan usaha yang diberi izin pemerintah dalam bentuk Surat
Pengakuan Eksportir dan diberi kartu Angka Pengenal Ekspor (APE) dan
diperkenankan melakukan ekspor komoditi yang dicantumkan dalam surat pengakuan
itu.
d.
Agen Ekspor
Bilaman hubungan antara Eksport-Merchant dengan produsen,
tidak hanya sebagai rekanan biasa, tapi sudah meningkat dengan suatu
ikatan perjanjian keagenan, maka dalam
hal ini Eksport-Merchant itu juga disebut sebagai Ekspor-Agent.
e.
Wisma Dagang
Wisma dagang adalah suatu perusahaan Import-Eksport yang
besar yang dapat mengimpor dan mengekspor komoditi dan mempunyai jaringan
pemasaran dan kantor perwakilan di pusat – pusat perdagangan dunia, dan
memperoleh pasilitas tertentu dari pemerintah baik dalam bentuk pasilits
perbankan maupun dalam bidang perpajakan.
5.
Kelompok Pendukung
Seperti telah diutarakan Importir dan Eksportir merupaka
pelaksana utama dalam perdgangan internasional. Namun disamping itu terdapat
badan usaha yang lain yang mempunyai peranan yang besar pula dalam menunjang
serta menjamin kelancaran pelaksanaan impor maupun ekspor itu secara
keseluruhannya. Diantara kelompok – kelompok pendukung ini terdapat :
a.
Bank –bank Devisa
Bank devisa merupakan kelompok pendukung yang memberikan
jas perkereditan, baik dalam bentuk keredit ekspor maupun sebagai uang muka
jaminan L/C impor. Disamping itu Bank Devisa juga sangat dibutuhkan
dalampelaksanaan pembukaan L/C impor, penerimaan L/C ekspor, penyampaian
dokumen pengapalan maupun dalam negosiasi dokumen pengapalan itu. Bank juga
sangat berguna sebagai peneliti keaslian dokumen pengapalan dan dalam
verifikasi jenis dan isi masing-masing dokumen pengapalan.
b.
Badan – Usaha
Transportasi.
Dengan berkembangnya ekspor dan juga dengan adanya
perombakan dalam bidang angkutan baik di darat, laut, maupun udara, khususnya
dengan munculnya perpeti kemasan (containerization), maka muncul usaha baru
dalam transportasi yang lazim dikenal dengan dengan freight forwarder atau
forwarding agent. Tugas freight forwarder ini meliputi mulai dari pengumpulan
muatan, menyelenggarakan pengepakan, sampai membukakan muatan aneka wahana yang
bisa diperdagangkan.
c.
Maskapai-pelayaran
Perusahaan pelayaran masih memegang hegomoni dalam bidang
angkutan internasional sekalipun angkutan melalui udara dan darat cukup
bekembang pula baik dalam jasa penumpang maupun barang. Hambatan dalam bidang
angkutan ini akan sangat mempengaruhi perdagangan internasional.
d.
Maskapai Asuransi
Resiko atas barang baik di darat maupun di laut tak
mungkin dipikul sendiri oleh para eksportir maupun para importir. Dalam hal ini
Maskapai Asuransi memegang peran yang tidak dapat diabaikan dalam merumuskan
peryaratan kontran perdagangan internasional yang dapat menjamin resiko yang
terkecil dalam tiap transaksi itu.
e.
Kantor
Perwakilan/Kedutaan
Selain untuk membantu promosi, kantor kedutaan di luar
negeri dapat pula mengeluarkan dokumen legalitas seperti Consule-Invoice yang berfungsi mengecek dan mensahkan pengapalan
suatu barang dari negeri tertentu.
f.
Surveyor
Sebagaimana dimaklumi pada umumnya importir dan eksportir
berada dalam jarak yang berjauhan dalam arti geografis sehingga bonafiditas dan
integritas masing-masing kurang dapat diketahui. Kearena itu diperlukan pihak
ketiga yang netral dan obyektif dapat memberikan kesaksian atas mutu, jenis,
kuantum, keaslian, kondisi (baru atau
second hand) harga, nomor Pos CCCN dan tarif bea dari komoditi atau
produk yang diperdagangkan. Dalam hal ini dapat dirasakan betapa pentingnya
peranan yang dijalankan oleh badan usha/juru periksa, atau juru timbang yang
disumpah (Sworn
Surveyor/Sworn-Measur/Meigher) dalam perdagangan internasional.
g.
Pabean
Pabean sebagai alat pemerintah sebagai penjaga gawang
lalu-lintas komoditi Internasional, disamping mengamankan pemasukan keuangan
negara bagi kepentingan APBN, juga membantu eksportir dan importir dalam
memperlancar arus barang dan penumpang, dan tindak sebaliknya.
D. Pengertian
Bahan Pangan dan Perencanaannya
Menurut Undang –
Undang RI, NO 18 Tahun 2012
Yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber
hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan,
perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan
sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan
Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses
penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Dalam
pembahasan kali ini akan membahas mengenai model javier toro dalam perencanaan
pangan dan gizi menurut Suhardjo
(2005:23) Ada 5 perenanaan dalam pangan dan gizi yaitu :
1.
Perencanaan
Dalam keadaan normal perencanaan merupakan tanggung jawab
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok dari rakyatnya. Oleh karena itu
pemerintah lalu menciptakan kebijaksanaan, menentukan tujuan, memilih cara yang
akan dilaksanakan dan menentukan ukuran terhadap keadaan alam termasuk
permasalahan – permasalahan yang dihadapi serta daya dukung sumber yang ada.
Kesamaan pokok
antara proses keputusan dengan proses pembuatan perencanaan merupakan proses
penjabaran lanjut mencakup teknis pengorganisasian dari pembuatan keputusan pada
tingkat pemerintah.milyar
Namun perlu diingatkan bahwa model tersebut tidak dapat
dan tidak dimaksudkan untuk menjadi pedoman buku yang dapat dipraktikan pada
setiap negara dan pada setiap keadaan. Apa yang tertera dalam tabel tersebut
bukan merupakan resep umum, tetapi merupakan saran atau metodologi pendekatan
masalah pangan dan gizi, sedangkan prosedur penentuan keputusannya harus
diapadukan dengan program pembangunan nasional.
2.
Menentukan situasi
gizi
a.
Neraca Bahan
Makanan (NBM)
Apabial NBM digunakan sebagai indikator untuk mengukur
status konsumsi, data harus memenuhi syarat yaitu data tersebut mencakup
distribusi pangan seluruh anggota masyarakat. Hal ini menyebakan tidak semua
data dibutuhkan, ada ketidak merataan
wilayah-wilayah disuatu negara, daerah perkotaan dan pedesaan, kelompok
sosial ekonomi dan antara anggota keluarga. Perencanaan data NBM secara
langsung memberikan gambaran besar-kecilnya masalah.
b.
Pengukuran
Pengukuran status gizi ini secara langsung dapat
memberikan informasi yang spesifik kepada para perencana, terutama tentang
macam-macam defesiensi gizi dan tingkatannya.
3.
Persediaan
a.
Rasio
tanah/Penduduk
Hampir disemua negara sedang berkembang produksi makanan
dalam negeri baik yang berasal dari pertanian maupun perikanan merupakan sumber
utama pangan yang tersedia. Perrluasan lahan yang berkualitas baik serta
pengawetan ladang/sawah dan antara rasio penduduk serta lahan pertaniannya
sangat penting.
b.
Produksi ternak dan
ikan
Kurang lebih 65 persen peternakan sapi di dunia berada di
negara – negara sedang berkembang, tetapi kekurangan rumput yang serius dan
hasilnya yang rendah dibanyak wilayah, maka hanya memberikan kontribusi 20
persen dari produksi susu di dunia dan 33 persen daging. Walaupun ikan
merupakan komponen makanan utama rakyat Jepang di Rusia, seperti halnya kedele
untuk satu milyar rakyat Timur Jauh ada permintaan yang besar terhadap kedua
produk itu sebagai makanan ternak.
c.
Produksi pangan
Kecenderungan produksi pangan di 71 negara sedang
berkembang dihubungan antara tingkat pertumbuhan penduduk dengan permintaan
pangan domestik ada tiga golongan. Golongan pertama, terdiri dari 24 negara
dengan 370 juta penduduk yang tingkat produksi pangan lebih kecil dibanding
dengan tingkat pertumbuhan pertumbuhan penduduknya. Terdapat sembilan negara di
antaranya di mana 46 persen jumlah penduduknya mempunyai kondisi yang sangat
jelek dan peningkatan pendapatan perkapita sangat lamban (kurang dari satu
persen). Golongan kedua, terdiri dari 17 negara dengan 957 juta penduduk yang
tingkat pertumbuhan produksi pangannya sedikit lebih besar dibanding tingkat
pertambahan penduduknya, juga lebih rendah dibanding dengan permintaan
domestik. Golongan ketiga, terdiri dari 30 negara dengan 381 yang tingkat
produksinya lebih tinggi dibanding dengan permintaan domestik. Namun demikian
sepuluh negara diantaranya tingkat pertumbuhan perkapita sangat lamban.
d.
Impor yang terus
naik
Sebanyak 70 persen penduduk dunia hidup di negara yang
sedang berkembang di mana produksi domestik selalu kurang. Bangsa–bangsa ini
selalu membutuhkan impor yang lebih banyak untuk memenuhi kenaikan permintaan
domestik. Aliran ekspor dari negara maju mempunyai pengaruh yang merugikan
terhadap keadaan gizi masyarakat walaupun secara ekononis dibutuhkan.
Salah satu ekspor daging di Amerika Tengah dan Kolumbia,
dimana negara tersebut membutuhkan devisa, karena daya beli rakyat yang rendah
walaupun sebagian besar penduduk membutuhkan lebih banyak daging, mereka tetap
tidak mampu menjangkaunya.
4.
Permintaan
a.
Pertambahan
penduduk
Faktor utama yang menentukan jumlah permintaan pangan
adalah jumlah penduduk. Kecuali Eropa dan Jepang kepadatan penduduk yang yang
tertinggi di dunia adalah Asia Timur, Asia Tenggara, Asia Selatan, Karibia,
Karibia, Polinesia, Mikronesia. Negara-negara ini belum maju, mempunyai jumlah
penduduk separuh dunia menempati 17 persen luas dunia. Jelas bahwa kenaikan
jumlah penduduk berpengaruh terhadap pertumbuhan permintaan pangan di
negara-negara sedang berkembang dan akan teus meningkat untuk masa yang akan
datang.
b.
Urbanisai
Faktor demografi lain yang mempengaruhi permintaan pangan
adalah urbanisasi. Antara tahun 1950 – 1970 penduduk kota di negara-negara
sedang berkembang naik dari 256 juta menjadi 622 juta dan penduduk desa dari
1393 juta menjadi 1914 juta.
Kenyataan seperti ini mempunyai dua konsekuensi, pertama
: pertambahan 521 juta orang di pedesaan pada 20 tahun yang lalu menyebabkan
untuk permintaan tanah dan jasa sangat besar. Hal ini menyebabkan kebutuhan
yang besar pula untuk investasi, lapangan kerja, pendapatan dan pangan.
c.
Selera konsumen
Sebagai tambahan variabel ekonomi adalah selera konsumen
: makanan – makanan, kepercayaan, pengetahuan tentang makanan, adata dan
kebiasaan mempeunyai pengaruh terhadap permintaan pangan.
5.
Bantuan
Internasional
Bantuan internasional berperan sangat besar dalam
perncanaan kebijakan – kebijakan pangan dan gizi. Persoaalan besar yang sangat
menghambat perncanaan di negara – negara sedang berkembang adalah administrasi
dan teknis, sperti kurangnya tanga – tanga terlatih, sistem informasi yang
lemah dan sebagainya.
Bantuan teknis internasional dapat membantu memecahkan
masalah ini. Hal ini dapat dilakukan apabila negara – negara mau bekerja sama
pada skala internasional, sebab ada juga negara yang tidak mau kerja sma. Jika
politik pemerintah mendukung secara positif kebijakan pangan dan gizi, maka
kerja sama internasional akan membantu suksesnya pelaksaanaan program dan
proyek pangan dan gizi.
Ekspor Pangan adalah kegiatan mengeluarkan Pangan dari
daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan,
dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif,
dan landas kontinen. 25. Impor Pangan adalah kegiatan memasukkan Pangan ke
dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat,
perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi
Eksklusif, dan landas kontinen
E. Pertumbuhan
Ekonomi
Menurut M. L,
Jhingan (2008:1) di dalam bukunya menyatakan mengenai teori – teori mengenai
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi menut para ahli yang telah beliau kutip
1. Perkembangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi
Istilah perkembangan ekonomi digunakan secara bergantian
dengan istilah seperti pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan ekonomi, kemajuan
ekonomi dan perubahan jangka panjang. Akan tetepi beberapa ahli ekonomi
tertentu, seperti ;
Schumpeter dan Nyonya Ursula Hicks menyatakan “Mereka manarik kesimpulan antara perbedaan
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Perkembangan ekonomi mengacu pada masalah
negara terbelakang sedangkan pertumbuhan ekonomi mengacu pada masalah negara
maju”
“Perkembangan memerlukan dan melibatkan semacam
pengarahan, pengaturan,dan pedomman dalam rangka menciptakan kekuatan-kekuatan
bagi perluasan dan pemeliharaan. Begitulah yang sebenarnya terjadi pada negara
terbelakang, sedangkan ciri pertumbuhan spontan merupakan ciri perekonomian
maju dengan kebebasan usaha” Menurut Profesor Bonne
Menurut A. Maddison Dalam kata – katanya “Di negara –
negera maju kenaikan dalam tingkatan pendapatan bisanya disebut pertumbuhan
ekonomi, sedangkan di negara miskin ia disebut perkmbangan ekonomi”.
Kamus Ekonomi Everyman membuat perbedaan antara
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi lebih eksplisit. Umumnya perkembangan
ekonomi berarti pertumbuhan ekonomi. Lebih khsus, istilah itu tidak digunakan
untuk menggambarkan tindakan kuantitatif perekonomian yang sedang berkembang
(seperti laju kenaikan di dalam pendapatan nyata perkapita) tetapi perubahan
ekonomi, sosial atau perubahan lain yang mengarah pada pertumbuhan. Pertumbuhan
lalu dapat diukur dan obyektif : ia menggambarkan perluasan tenga-tenga kerja,
modal, volume perdagangan dan konsumsi. Perkembangan ekonomi dapat digunakan
untuk menggambarkan faktor-faktor penentu yang mendasari pertumbuhan ekonomi,
seperti perubahan dalam teknik produksi, sikap masyarakat dan lembaga-lembaga.
Perubahan tersebut dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Namun terlepas dari perbedaan yang nampak ini, beberapa
ahli ekonomi menggunakan istilah tersebut sebagai sinonim. Profesor Paul A.
Baran berpendapat, gagasan perkembangan dan pertumbuhan itu sendiri mengesankan
suatu peralihan ke suatu yang baru dari suatu yang lama , yang telah
dipergunakan. Profesor W. Arthur Lewis mengatakan, seringkali kita hanya
mengacu pada pertumbuhan dan kepada kemajuan atau perkembangan hanya sebagai
variasi.
2. Pengertian dan Ciri-ciri Pertumbuhan Ekonomi Modern
Menurut M. L, Jhingan (2008: 1-2 ) di dalam bukunya
menyatakan mengenai teori tentang ciri – ciri pertumbuhan ekonomi modern.
a.
Pemgertian ekonomi
modern
Pertumbuhan ekonomi modern mengacu pada perkebangan
negara maju Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Jepang.
Prof. Simon Kuznets dalam kuliahnya pada Peringatan Nobel
mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai “kenaikan jangka panjang dalam
kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang
ekonomi kepada penduduknya; kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan
teknologi, dan penyesuain kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya.
Definisi ini memiliki 3 (tiga) komponen : pertama,
pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara
terus-menerus persediaan barang; kedua, teknologi negara maju merupakan faktor
dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam
penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; ketiga, penggunaan teknologi
secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan
ideologi sehingga enovasi yang dihasilkan oleh pengetahuan umat manisia dapat
dimanfaatkan secara tepat. Teknologi modern misalnnya, tidak cocok dengan corak
/kehidupan desa, pola keluarga besar, usaha keluarga, dan buta huruf.
b.
Ciri-ciri
Pertumbuhan Ekonomi Modern
Pertumbuhan ekonomi modern merupakan pertanda penting di
dalam kehidupan perekonomian. Prof. Simon Kuznets menunjukan enam ciri
pertumbuhan ekonomi modern diantaranya :
1) Laju pertumbuhan dan produk perkapita
2) Peningkatan produktivitas
3) Laju perubahan struktural yang tinggi
4) Urbanisasi
5) Ekspansi negara maju
3. Faktor- faktor pertumbuhan ekonomi
Proses pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua macam
faktor, faktor ekonomi dan faktor nonekonomi. Pertumbuhan ekonomi suatu negera
tergantung pada sumber alamnya, sumberdaya manusia modal, usaha, teknologi, dan
sebagainya. Semua itu merupakan faktor ekonomi. Tetapi pertumbuhan ekonomi
tidak mungkin terjadi selama lembaga sosial, kondisi politik, nilai moral, dan
kelembagaan merupakan faktor nonekonomi. Dalam studinya, Profesor Bauer
menunjukan bahwa penentuan utama pertumbuhan ekonomi adalah bakat, kualitas,
kemampuan, kapasitas dan kecakapan, sikap, adat-istiadat, nilai, tujuan dan
motivasi, serta struktur poilitik dan kelembagaan. Kita akan telaah faktor ekonomi
dan nonekonomi dalam pertumbuhan ekonomi ini satu persatu.
a.
Faktor Ekonomi
1)
Sumber Alam
2)
Akumulusai Modal
3)
Organisasi
4)
Kemajuan Tekonlogi
5)
Pembagian Kerja dan
Skala Produksi
b.
Faktor Nonekonomi
1)
Faktor Sosial
2)
Faktor Manusia
3)
Faktor Politik dan
Administratif
F. Pengaruh
Ekspor-Impor Bahan Pangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Menurut yusup dan
widyastutik (2007:45)
Pengembangan sub sektor tanaman pangan di Indonesia
menjadi altrnatif untuk menghemat devisa yang keluar dari impor pangan, bahkan
Indonesa mampu memperoleh banyak devisa dari perdagangan pangan dunia yang kini
vo;ume dan nilainya semakin meningkat, sebab Indonesia memiliki keunggulan
komparatif pada sub sektor tanman pangan, yakni lahan pangan yang masih luas
dan sumber daya manusia yang sangat besar untuk diberdayakan.
Persaingan dalam perdagangan Internasional terutama
komoditas pangan semaikn mningkat seiring dengan adanya prjanjian liberaslisasi
perdagangan komoditas pertanian oleh World Trade Organization (WTO), dan
komoditas pangan sebagai salah satu jenis komoditas pertanian termasuk dalam
daftat yang harus dileberalisai perdagangannya. Liberalisasi adalah pembebasan
perdagangan dari segala hambatan, baik hambatan tarif maupun hambatan non
tarif. Dengan adanya liberalisasi komiditas pangan, Indonesia akan bersaing
lebih ketat dengan komodtas pangan impor, baik di pasar Internasional maupun di
pasar domestik
Dalam jangka panjang ekspor komoditas pangan maupun impor
komoditas pangan memberikan pengaruh yang negattif dan tidak signitifikan
terhadap neraca perdagangan non-migas Indonesia. Kenaikan ekspor komoditas
pangan sebesar 1 persen akan menurunkan neraca perdagangan non-migas Indonesia
sebesar US$ 104,8 JUTA, hal ini tidak seseuai dengan teori yang menyatakan
ekspor berpengaruh positif terhadap neraca perdagangan. Kondisi tersebut dapat
disebabkan oleh ekspor komoditas pangan
Indonesia yang didominasi oleh ekspor komoditas pangan olahan, sedangkan
komoditas segarnya (bahan baku) tidak dihasilkan oleh dalam negeri, jadi ekspor
pangan olahan Indonesia selama ini didukung oleh bahan baku impor, sedangkan
kenaikan impor komoditas pangan sebesar 1 persen akan menyebabkan neraca
perdagangan non-migas Indonesia sebesar US$ 159,31 juta, pengaruh impor yang
negatif terhadap neraca perdagangan sesuai teori dimana setiap kenaikan impor
akan menurunkan neraca perdagangan.
0 komentar:
Posting Komentar