Kamis, 07 Mei 2015

ekspor dan impor


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian Ekspor-impor
Menurut departemen jenderal perdagangan internasional et.al (Tahun:1)
Ekspor adalah kegitan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan yang dimaksud dengan eksportir adalah perusahaan atau perorngan yang melakukan kegiatan ekspor. sedangkan yang dimaksud dengan Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan impor tersebut disebut dengan Importir.
B.     Jenis-jenis Ekspor-impor
M. S, Amir (2005:49) mengemukakan :
Barang-barang yang diperdagangkan keluar negeri atau diekspor terdiri dari bermacam-macam jenis hasil bumi seperti karet, kopi, lada, rotan, damar, kayu, gaplek, tapioka disamping hasil tambang dan hasil-hasil laut seperti minyak mentah, nikel, bouxit, timah, udang, ikan, agar-agar laut kulit kerang dan lain-lainnya.
1.      Aneka ekspor
a.       Ekspor biasa
Dalam hal ini barang dikirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yangg berlaku, yang di tujukan kepada pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumya yang sudah diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai dengan peraturan devisa yang berlaku maka hasil devisa yang diperoleh dari ekspor ini dapat dijual ke Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima pembayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan penetapan nilai lawan (kurs valuta) valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau dapat juga dipakai sendiri oleh eksportir.
b.      Burter
Barter adalah pengiriman barang barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan di dalam negeri, dalam hal ini berarti pengiriman barang, tidak menerima pembayaran dalam mata uang asing, tetapi dalam bentuk barang yang dapat dijual di dalam negeri untuk mendapatken kembali pembayaran dalam mata uang rupiah, kalau kita mempelajari sejarah masyarkat primitif ataupun masyarakat suku tersing, maka kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar” apa yang dipunyainya (diproduksinya) dengan barang apa yang dimiliki tetangganya. Seseorang yang memiliki seekor ayam namun membutuhkan sebuah kelapa, dapat menukarkan ayamnya dengan tetangga yang kebetulan memiliki kelapa. Pertukaran dalam bentuk natura ini disebut barter. Sistem barter yang sudah sangat usang ini masih diteruskan dalam pergaulan antara bangsa dalam jaman modern dan dikenal dengan aneka istilah seperti :
1)      Direct barter Yang dimaksud dengan “direct barter” atau barter langsung merupakan sistem pertukaran barang dengan barang dengan mempergunakan alat “penentu nilai” atau lazim pula disebut dengan “denominator of value”, suatu mata uang asing seperti  “dolar amerika”, dan penyelesain dilakukan dengan cara “clearing” pada neraca perdagangan antara kedua negara yang bersangkutan. Sistem “direct barterr” ini banyak dilakukan untuk menampung kegiatan perdagangan internasional antara Negara-negar sosial dengan Negara industri Barat ( Kapitalis Barat). Transaksi “direct barter”ini biasanya dilakukan melalui bank yang mempunyai staf ahli yang bergiat dalam perdagangan ini.
2)      Switch Barter Switch burter atau barter alih adalah bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan diri sendiri barang yang diterimanya dari pertukaran itu, maka negara pengimpor itu dapat mengalihkan (sitching) barang tersebut kepada Negara Ketiga yang membutuhkan.
3)      Counter Purchase Counter purchase atau imbal beli atau lazim juga disebut counter-trade adalah suatu sitem perdagangan timbal balik antar negara. Misalnya suatu negara yang menjula suatu produk kengera lain harus membeli pula suatu produk negara tersebut atau dengan mengaitkan ekspor dengan impor.
4)      Buy-back Barter Buy-back barter atau barter beli kembali adalah suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang, yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
a)      Konsinyasi (Consignment) adalah pengiriman barang keluar negeri untuk dijual sedangkan hasil penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa.
b)      Package-deal Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara.
c)      Penyelundupan (Smuggling) Di negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri, tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat banyak, apalagi peraturan yang berlaku.

C.    Pelaksana Ekspor dan Impor
Adapun para pelaksana perdagangan internasional menurut M. S, Amir (2005:61) mengemukakan :
Para pelaksana perdagangan interrnasional, dalam arti kata pelaksana impor-ekspor dapat dibagi dalam 5 (lima) kelompok sebagai berikut.
1.      Kelompok Indentor
Sebagaimana telah dikemukakan, bilamana kebutuhan atas suatu barang belum dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka terpaksa di impor dari luar negeri. Diantara barang-barang itu ada yang di impor untuk dijual kembali. Perlu dikemukakan bahwa tidak semu peminat barang impor ini melaksanakan impornya sendiri langsung dari luar negeri, tapi malah sebagian besar pelaksanaan impor tiu mereka serahkan pada perusahaan yang biasa mengimpor jenis barang yang dibutuhkan itu. Tegasnya bahwa para peminat ini menempatkan pesanan (mengindent) kepada importir yang sudah biasa. Para indentor ini umumnya terdiri dari :
a.       Para Pemakai Langsung;
b.      Para Pedagang;
c.       Para Pengusaha perkebunan, industriawan dan instuti pemerintahan.
2.      Kelompok Importir
Dalam perdagangan internasional, importir memikul tanggung jawab kontraktual atas terlaksananya dengan baik barang yang di impor. Hal ini berarti importir memikul atas segala sesuatu mengenai barang yang diimpor baik resiko kerugian, kerusakan, keterlambatan barang yang di pesan, termasuk resiko penipuan dan manipulasi. Tanggung jaawab importir semacam ini tidak hanya untuk barang-barang yang diimpor sebagai mata dagangannya sendiri, tapi juga termasuk barang-barang yang diimpor atas dasar indent, maupun barang –barang atas dasar penunjukan sebagai handling importer kecuali dengan tegas di dalam kontrak, sebagian tanggung jawabnya, atau memang tanggung jawabnya itu telah dilimpahkan pada badan usaha lain. Para importir ini umumnya terdiri dari :
a.       Pengusaha Importer
b.      Approved Importer
c.       Importir Terbatas
d.      Importir Umum
e.       Sole Agent Importer
3.      Kelompok Promosi
Sebagaimana dimaklumi, dewasa ini masalah perdagangan Luar Negeri sudah merupakan bagian yang tidak dapat lagi dipisahkan dari masalah ekonomi nasional seluruhnya. Karenanya masalah impor maupun ekspor tidak lagi terbatas menjadi masalah importir maupun eksportir, tetapi telah menjadi masalah pemerintah dan masyarkat umumnya.
Merosotnya devisa dari minyak bumi telah memaksa kita berpaling kembali pada sumber devisa non migas yang terdiri dari komoditi tradisional, hasil industri dan pariwisata yang memerlukan penjajakan, rintisan dan promosi di luar negeri. Penjajakan, rintisan dan promosi ini tidak saja dilakukan para eksportir tetapi juga badan-badan khusus serta oleh aparatur pemerintah sendiri. Kelomppok promosi ini umumnya terdiri dari :
a.       Kantor Perwakilan dari produsen atau eksportir asing di negera konsumen atau importir.
b.      Kantor Perwakilan Kamar Dagang dan Industri yang ada di luar negeri maupun yang ada di dalam negeri.
c.       Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN)
d.      Kantor Bank Devisa di dalam maupun di luar negeri.
e.       Atase Perdagangan dan Trade Commisioner, ataupun Bagian ekonomi dari tiap kedutaan di luar negeri.
4.      Kelompok Eksportir
Kalau kelompok importir dengan kata lain disebut pembeli (buyer) maka eksportir lazim pula disebut sebagai penjual (seller) ataupun juga sebagai pensuplai (pemasok) ataupun supplier.
Antara kedua kelompok inilah sesungguhnya terjadi ikatan kontrak perdagangan Internasional. Kedua kelompok inilah, importir dan eksportir yang merupakan pelaku utama perdagangan internasional. Para eksportir ini umumnya terdir dari :
a.       Produsen – Eksportir
Para Produsen yang sebagian hasil produksinya memang diperuntukkan untuk pasar luar negeri, yang ekspornya diurus sendiri oleh produsen yang bersangkutan. Produsen semacam ini lazim disebut produsen eksportir.
b.      Confirming House
Banyak perusahaan asing mendirikankantor cabangnya atau bekerja sama dengan warga setempat medirikan akan perusahaan (sister company) atau Subsidiary company di dalam negeri. Kantor cabang atau anak perusahaan yang smeacam ini bekerja atas perintah dan untuk kepentingan kantor induknya atau kepentingan konsumen dinegara asalnya dengan memperoleh komisi ataupun keuntungan. Badan usaha semacam ini disebut dengan Confirming House, atau Ekspor-Indent House. Kantor cabang atau perusahaan asing yang bekerja semacam ini, biasanya melakukan usaha pengumpulan, sortasi, up-grading dan pengepankan ekspor dari komoditi lokal seperti karet rakyat, singkong-gaplek-tapioka, kopi dan sebagainya.
c.       Pedagang Ekspor (Eksport-Merchant)
Pedagang ekspor atau lazim disebut dengan Eksport Merchant adalah badan usaha yang diberi izin pemerintah dalam bentuk Surat Pengakuan Eksportir dan diberi kartu Angka Pengenal Ekspor (APE) dan diperkenankan melakukan ekspor komoditi yang dicantumkan dalam surat pengakuan itu.
d.      Agen Ekspor
Bilaman hubungan antara Eksport-Merchant dengan produsen, tidak hanya sebagai rekanan biasa, tapi sudah meningkat dengan suatu ikatan  perjanjian keagenan, maka dalam hal ini Eksport-Merchant itu juga disebut sebagai Ekspor-Agent.
e.       Wisma Dagang
Wisma dagang adalah suatu perusahaan Import-Eksport yang besar yang dapat mengimpor dan mengekspor komoditi dan mempunyai jaringan pemasaran dan kantor perwakilan di pusat – pusat perdagangan dunia, dan memperoleh pasilitas tertentu dari pemerintah baik dalam bentuk pasilits perbankan maupun dalam bidang perpajakan.
5.      Kelompok Pendukung
Seperti telah diutarakan Importir dan Eksportir merupaka pelaksana utama dalam perdgangan internasional. Namun disamping itu terdapat badan usaha yang lain yang mempunyai peranan yang besar pula dalam menunjang serta menjamin kelancaran pelaksanaan impor maupun ekspor itu secara keseluruhannya. Diantara kelompok – kelompok pendukung ini terdapat :
a.       Bank –bank Devisa
Bank devisa merupakan kelompok pendukung yang memberikan jas perkereditan, baik dalam bentuk keredit ekspor maupun sebagai uang muka jaminan L/C impor. Disamping itu Bank Devisa juga sangat dibutuhkan dalampelaksanaan pembukaan L/C impor, penerimaan L/C ekspor, penyampaian dokumen pengapalan maupun dalam negosiasi dokumen pengapalan itu. Bank juga sangat berguna sebagai peneliti keaslian dokumen pengapalan dan dalam verifikasi jenis dan isi masing-masing dokumen pengapalan.

b.      Badan – Usaha Transportasi.
Dengan berkembangnya ekspor dan juga dengan adanya perombakan dalam bidang angkutan baik di darat, laut, maupun udara, khususnya dengan munculnya perpeti kemasan (containerization), maka muncul usaha baru dalam transportasi yang lazim dikenal dengan dengan freight forwarder atau forwarding agent. Tugas freight forwarder ini meliputi mulai dari pengumpulan muatan, menyelenggarakan pengepakan, sampai membukakan muatan aneka wahana yang bisa diperdagangkan.
c.       Maskapai-pelayaran
Perusahaan pelayaran masih memegang hegomoni dalam bidang angkutan internasional sekalipun angkutan melalui udara dan darat cukup bekembang pula baik dalam jasa penumpang maupun barang. Hambatan dalam bidang angkutan ini akan sangat mempengaruhi perdagangan internasional.
d.      Maskapai Asuransi
Resiko atas barang baik di darat maupun di laut tak mungkin dipikul sendiri oleh para eksportir maupun para importir. Dalam hal ini Maskapai Asuransi memegang peran yang tidak dapat diabaikan dalam merumuskan peryaratan kontran perdagangan internasional yang dapat menjamin resiko yang terkecil dalam tiap transaksi itu.
e.       Kantor Perwakilan/Kedutaan
Selain untuk membantu promosi, kantor kedutaan di luar negeri dapat pula mengeluarkan dokumen legalitas seperti Consule-Invoice yang berfungsi mengecek dan mensahkan pengapalan suatu barang dari negeri tertentu.
f.       Surveyor
Sebagaimana dimaklumi pada umumnya importir dan eksportir berada dalam jarak yang berjauhan dalam arti geografis sehingga bonafiditas dan integritas masing-masing kurang dapat diketahui. Kearena itu diperlukan pihak ketiga yang netral dan obyektif dapat memberikan kesaksian atas mutu, jenis, kuantum, keaslian, kondisi (baru atau second hand) harga, nomor Pos CCCN dan tarif bea dari komoditi atau produk yang diperdagangkan. Dalam hal ini dapat dirasakan betapa pentingnya peranan yang dijalankan oleh badan usha/juru periksa, atau juru timbang yang disumpah (Sworn Surveyor/Sworn-Measur/Meigher) dalam perdagangan internasional.




g.      Pabean
Pabean sebagai alat pemerintah sebagai penjaga gawang lalu-lintas komoditi Internasional, disamping mengamankan pemasukan keuangan negara bagi kepentingan APBN, juga membantu eksportir dan importir dalam memperlancar arus barang dan penumpang, dan tindak sebaliknya. 
D.    Pengertian Bahan Pangan dan Perencanaannya
Menurut Undang – Undang RI, NO 18 Tahun 2012
Yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Dalam pembahasan kali ini akan membahas mengenai model javier toro dalam perencanaan pangan dan gizi  menurut Suhardjo (2005:23) Ada 5 perenanaan dalam pangan dan gizi yaitu :
1.      Perencanaan
Dalam keadaan normal perencanaan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok dari rakyatnya. Oleh karena itu pemerintah lalu menciptakan kebijaksanaan, menentukan tujuan, memilih cara yang akan dilaksanakan dan menentukan ukuran terhadap keadaan alam termasuk permasalahan – permasalahan yang dihadapi serta daya dukung sumber yang ada.
Kesamaan  pokok antara proses keputusan dengan proses pembuatan perencanaan merupakan proses penjabaran lanjut mencakup teknis pengorganisasian dari pembuatan keputusan pada tingkat pemerintah.milyar
Namun perlu diingatkan bahwa model tersebut tidak dapat dan tidak dimaksudkan untuk menjadi pedoman buku yang dapat dipraktikan pada setiap negara dan pada setiap keadaan. Apa yang tertera dalam tabel tersebut bukan merupakan resep umum, tetapi merupakan saran atau metodologi pendekatan masalah pangan dan gizi, sedangkan prosedur penentuan keputusannya harus diapadukan dengan program pembangunan nasional.
2.      Menentukan situasi gizi
a.       Neraca Bahan Makanan (NBM)
Apabial NBM digunakan sebagai indikator untuk mengukur status konsumsi, data harus memenuhi syarat yaitu data tersebut mencakup distribusi pangan seluruh anggota masyarakat. Hal ini menyebakan tidak semua data dibutuhkan, ada ketidak merataan  wilayah-wilayah disuatu negara, daerah perkotaan dan pedesaan, kelompok sosial ekonomi dan antara anggota keluarga. Perencanaan data NBM secara langsung memberikan gambaran besar-kecilnya masalah.
b.      Pengukuran
Pengukuran status gizi ini secara langsung dapat memberikan informasi yang spesifik kepada para perencana, terutama tentang macam-macam defesiensi gizi dan tingkatannya.
3.      Persediaan
a.       Rasio tanah/Penduduk
Hampir disemua negara sedang berkembang produksi makanan dalam negeri baik yang berasal dari pertanian maupun perikanan merupakan sumber utama pangan yang tersedia. Perrluasan lahan yang berkualitas baik serta pengawetan ladang/sawah dan antara rasio penduduk serta lahan pertaniannya sangat penting.
b.      Produksi ternak dan ikan
Kurang lebih 65 persen peternakan sapi di dunia berada di negara – negara sedang berkembang, tetapi kekurangan rumput yang serius dan hasilnya yang rendah dibanyak wilayah, maka hanya memberikan kontribusi 20 persen dari produksi susu di dunia dan 33 persen daging. Walaupun ikan merupakan komponen makanan utama rakyat Jepang di Rusia, seperti halnya kedele untuk satu milyar rakyat Timur Jauh ada permintaan yang besar terhadap kedua produk itu sebagai makanan ternak.
c.       Produksi pangan
Kecenderungan produksi pangan di 71 negara sedang berkembang dihubungan antara tingkat pertumbuhan penduduk dengan permintaan pangan domestik ada tiga golongan. Golongan pertama, terdiri dari 24 negara dengan 370 juta penduduk yang tingkat produksi pangan lebih kecil dibanding dengan tingkat pertumbuhan pertumbuhan penduduknya. Terdapat sembilan negara di antaranya di mana 46 persen jumlah penduduknya mempunyai kondisi yang sangat jelek dan peningkatan pendapatan perkapita sangat lamban (kurang dari satu persen). Golongan kedua, terdiri dari 17 negara dengan 957 juta penduduk yang tingkat pertumbuhan produksi pangannya sedikit lebih besar dibanding tingkat pertambahan penduduknya, juga lebih rendah dibanding dengan permintaan domestik. Golongan ketiga, terdiri dari 30 negara dengan 381 yang tingkat produksinya lebih tinggi dibanding dengan permintaan domestik. Namun demikian sepuluh negara diantaranya tingkat pertumbuhan perkapita sangat lamban.
d.      Impor yang terus naik
Sebanyak 70 persen penduduk dunia hidup di negara yang sedang berkembang di mana produksi domestik selalu kurang. Bangsa–bangsa ini selalu membutuhkan impor yang lebih banyak untuk memenuhi kenaikan permintaan domestik. Aliran ekspor dari negara maju mempunyai pengaruh yang merugikan terhadap keadaan gizi masyarakat walaupun secara ekononis dibutuhkan.
Salah satu ekspor daging di Amerika Tengah dan Kolumbia, dimana negara tersebut membutuhkan devisa, karena daya beli rakyat yang rendah walaupun sebagian besar penduduk membutuhkan lebih banyak daging, mereka tetap tidak mampu menjangkaunya.
4.      Permintaan
a.       Pertambahan penduduk
Faktor utama yang menentukan jumlah permintaan pangan adalah jumlah penduduk. Kecuali Eropa dan Jepang kepadatan penduduk yang yang tertinggi di dunia adalah Asia Timur, Asia Tenggara, Asia Selatan, Karibia, Karibia, Polinesia, Mikronesia. Negara-negara ini belum maju, mempunyai jumlah penduduk separuh dunia menempati 17 persen luas dunia. Jelas bahwa kenaikan jumlah penduduk berpengaruh terhadap pertumbuhan permintaan pangan di negara-negara sedang berkembang dan akan teus meningkat untuk masa yang akan datang.
b.      Urbanisai
Faktor demografi lain yang mempengaruhi permintaan pangan adalah urbanisasi. Antara tahun 1950 – 1970 penduduk kota di negara-negara sedang berkembang naik dari 256 juta menjadi 622 juta dan penduduk desa dari 1393 juta menjadi 1914 juta.
Kenyataan seperti ini mempunyai dua konsekuensi, pertama : pertambahan 521 juta orang di pedesaan pada 20 tahun yang lalu menyebabkan untuk permintaan tanah dan jasa sangat besar. Hal ini menyebabkan kebutuhan yang besar pula untuk investasi, lapangan kerja, pendapatan dan pangan.
c.       Selera konsumen
Sebagai tambahan variabel ekonomi adalah selera konsumen : makanan – makanan, kepercayaan, pengetahuan tentang makanan, adata dan kebiasaan mempeunyai pengaruh terhadap permintaan pangan.


5.      Bantuan Internasional
Bantuan internasional berperan sangat besar dalam perncanaan kebijakan – kebijakan pangan dan gizi. Persoaalan besar yang sangat menghambat perncanaan di negara – negara sedang berkembang adalah administrasi dan teknis, sperti kurangnya tanga – tanga terlatih, sistem informasi yang lemah dan sebagainya.
Bantuan teknis internasional dapat membantu memecahkan masalah ini. Hal ini dapat dilakukan apabila negara – negara mau bekerja sama pada skala internasional, sebab ada juga negara yang tidak mau kerja sma. Jika politik pemerintah mendukung secara positif kebijakan pangan dan gizi, maka kerja sama internasional akan membantu suksesnya pelaksaanaan program dan proyek pangan dan gizi.
Ekspor Pangan adalah kegiatan mengeluarkan Pangan dari daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen. 25. Impor Pangan adalah kegiatan memasukkan Pangan ke dalam daerah pabean negara Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif, dan landas kontinen
E.     Pertumbuhan Ekonomi
Menurut M. L, Jhingan (2008:1) di dalam bukunya menyatakan mengenai teori – teori mengenai perkembangan dan pertumbuhan ekonomi menut para ahli yang telah beliau kutip
1.      Perkembangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi
Istilah perkembangan ekonomi digunakan secara bergantian dengan istilah seperti pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan ekonomi, kemajuan ekonomi dan perubahan jangka panjang. Akan tetepi beberapa ahli ekonomi tertentu, seperti ;
Schumpeter dan Nyonya Ursula Hicks menyatakan “Mereka manarik kesimpulan antara perbedaan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Perkembangan ekonomi mengacu pada masalah negara terbelakang sedangkan pertumbuhan ekonomi mengacu pada masalah negara maju”
“Perkembangan memerlukan dan melibatkan semacam pengarahan, pengaturan,dan pedomman dalam rangka menciptakan kekuatan-kekuatan bagi perluasan dan pemeliharaan. Begitulah yang sebenarnya terjadi pada negara terbelakang, sedangkan ciri pertumbuhan spontan merupakan ciri perekonomian maju dengan kebebasan usaha” Menurut Profesor Bonne
Menurut A. Maddison Dalam kata – katanya “Di negara – negera maju kenaikan dalam tingkatan pendapatan bisanya disebut pertumbuhan ekonomi, sedangkan di negara miskin ia disebut perkmbangan ekonomi”.
Kamus Ekonomi Everyman membuat perbedaan antara perkembangan dan pertumbuhan ekonomi lebih eksplisit. Umumnya perkembangan ekonomi berarti pertumbuhan ekonomi. Lebih khsus, istilah itu tidak digunakan untuk menggambarkan tindakan kuantitatif perekonomian yang sedang berkembang (seperti laju kenaikan di dalam pendapatan nyata perkapita) tetapi perubahan ekonomi, sosial atau perubahan lain yang mengarah pada pertumbuhan. Pertumbuhan lalu dapat diukur dan obyektif : ia menggambarkan perluasan tenga-tenga kerja, modal, volume perdagangan dan konsumsi. Perkembangan ekonomi dapat digunakan untuk menggambarkan faktor-faktor penentu yang mendasari pertumbuhan ekonomi, seperti perubahan dalam teknik produksi, sikap masyarakat dan lembaga-lembaga. Perubahan tersebut dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Namun terlepas dari perbedaan yang nampak ini, beberapa ahli ekonomi menggunakan istilah tersebut sebagai sinonim. Profesor Paul A. Baran berpendapat, gagasan perkembangan dan pertumbuhan itu sendiri mengesankan suatu peralihan ke suatu yang baru dari suatu yang lama , yang telah dipergunakan. Profesor W. Arthur Lewis mengatakan, seringkali kita hanya mengacu pada pertumbuhan dan kepada kemajuan atau perkembangan hanya sebagai variasi.
2.      Pengertian dan Ciri-ciri Pertumbuhan Ekonomi Modern
Menurut M. L, Jhingan (2008: 1-2 ) di dalam bukunya menyatakan mengenai teori tentang ciri – ciri pertumbuhan ekonomi modern.
a.       Pemgertian ekonomi modern
Pertumbuhan ekonomi modern mengacu pada perkebangan negara maju Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Jepang.
Prof. Simon Kuznets dalam kuliahnya pada Peringatan Nobel mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai “kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya; kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, dan penyesuain kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya. Definisi ini memiliki 3 (tiga) komponen : pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus-menerus persediaan barang; kedua, teknologi negara maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga enovasi yang dihasilkan oleh pengetahuan umat manisia dapat dimanfaatkan secara tepat. Teknologi modern misalnnya, tidak cocok dengan corak /kehidupan desa, pola keluarga besar, usaha keluarga, dan buta huruf.
b.      Ciri-ciri Pertumbuhan Ekonomi Modern
Pertumbuhan ekonomi modern merupakan pertanda penting di dalam kehidupan perekonomian. Prof. Simon Kuznets menunjukan enam ciri pertumbuhan ekonomi modern diantaranya :
1)      Laju pertumbuhan dan produk perkapita
2)      Peningkatan produktivitas
3)      Laju perubahan struktural yang tinggi
4)      Urbanisasi
5)      Ekspansi negara maju
3.      Faktor- faktor pertumbuhan ekonomi
Proses pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua macam faktor, faktor ekonomi dan faktor nonekonomi. Pertumbuhan ekonomi suatu negera tergantung pada sumber alamnya, sumberdaya manusia modal, usaha, teknologi, dan sebagainya. Semua itu merupakan faktor ekonomi. Tetapi pertumbuhan ekonomi tidak mungkin terjadi selama lembaga sosial, kondisi politik, nilai moral, dan kelembagaan merupakan faktor nonekonomi. Dalam studinya, Profesor Bauer menunjukan bahwa penentuan utama pertumbuhan ekonomi adalah bakat, kualitas, kemampuan, kapasitas dan kecakapan, sikap, adat-istiadat, nilai, tujuan dan motivasi, serta struktur poilitik dan kelembagaan. Kita akan telaah faktor ekonomi dan nonekonomi dalam pertumbuhan ekonomi ini satu persatu.
a.       Faktor Ekonomi
1)      Sumber Alam
2)      Akumulusai Modal
3)      Organisasi
4)      Kemajuan Tekonlogi
5)      Pembagian Kerja dan Skala Produksi
b.      Faktor Nonekonomi
1)      Faktor Sosial
2)      Faktor Manusia
3)      Faktor Politik dan Administratif




F.     Pengaruh Ekspor-Impor Bahan Pangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Menurut yusup dan widyastutik (2007:45)
Pengembangan sub sektor tanaman pangan di Indonesia menjadi altrnatif untuk menghemat devisa yang keluar dari impor pangan, bahkan Indonesa mampu memperoleh banyak devisa dari perdagangan pangan dunia yang kini vo;ume dan nilainya semakin meningkat, sebab Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada sub sektor tanman pangan, yakni lahan pangan yang masih luas dan sumber daya manusia yang sangat besar untuk diberdayakan.
Persaingan dalam perdagangan Internasional terutama komoditas pangan semaikn mningkat seiring dengan adanya prjanjian liberaslisasi perdagangan komoditas pertanian oleh World Trade Organization (WTO), dan komoditas pangan sebagai salah satu jenis komoditas pertanian termasuk dalam daftat yang harus dileberalisai perdagangannya. Liberalisasi adalah pembebasan perdagangan dari segala hambatan, baik hambatan tarif maupun hambatan non tarif. Dengan adanya liberalisasi komiditas pangan, Indonesia akan bersaing lebih ketat dengan komodtas pangan impor, baik di pasar Internasional maupun di pasar domestik
Dalam jangka panjang ekspor komoditas pangan maupun impor komoditas pangan memberikan pengaruh yang negattif dan tidak signitifikan terhadap neraca perdagangan non-migas Indonesia. Kenaikan ekspor komoditas pangan sebesar 1 persen akan menurunkan neraca perdagangan non-migas Indonesia sebesar US$ 104,8 JUTA, hal ini tidak seseuai dengan teori yang menyatakan ekspor berpengaruh positif terhadap neraca perdagangan. Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh ekspor komoditas pangan  Indonesia yang didominasi oleh ekspor komoditas pangan olahan, sedangkan komoditas segarnya (bahan baku) tidak dihasilkan oleh dalam negeri, jadi ekspor pangan olahan Indonesia selama ini didukung oleh bahan baku impor, sedangkan kenaikan impor komoditas pangan sebesar 1 persen akan menyebabkan neraca perdagangan non-migas Indonesia sebesar US$ 159,31 juta, pengaruh impor yang negatif terhadap neraca perdagangan sesuai teori dimana setiap kenaikan impor akan menurunkan neraca perdagangan.

0 komentar:

Posting Komentar